MUARASABAK – Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menghampiri Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Tak tanggung-tanggung, ini adalah raihan delapan kali berturut-turut sejak 2017. Sebuah pencapaian yang bukan hanya angka, tapi bukti keseriusan Pemkab Tanjabtim menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Penghargaan prestisius itu diterima langsung oleh Bupati Hj. Dillah Hikmah Sari bersama jajaran Pemkab dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Senin (30/6).
“Kami sangat berbangga, kinerja keuangan kita dianggap sangat baik sehingga WTP kedelapan bisa kita pertahankan. Target kami jelas: kesembilan, kesepuluh, dan seterusnya harus kita raih untuk Tanjabtim yang kita cintai,” ujar Bupati Dillah dengan penuh optimisme.
Pencapaian ini bukanlah kebetulan. Di baliknya ada dedikasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bekerja keras menegakkan prinsip administrasi yang baik, transparan, dan akuntabel. Dillah pun menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi demi pelayanan publik yang optimal.
“Setiap tahun harus semakin baik. Kami Dillah-Muslimin sangat konsen terhadap tata kelola pemerintahan ini. Yang tidak bisa bekerja optimal, pasti akan ada evaluasi,” tegasnya.
Kini, di usia 26 tahun Kabupaten Tanjabtim, capaian ini menjadi momentum untuk terus berbenah. Komitmen kuat terhadap tata kelola yang bersih akan terus dikedepankan. Karena WTP bukan sekadar predikat, tapi cermin kepercayaan publik yang harus dijaga.***












