MUARASABAK – Pembahasan Rencana Kerja Anggaran Perubahan (RKA-P) Tahun Anggaran 2025 mulai digarap serius dan memasuki babak penting.
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur melalui Bappeda menggelar pembahasan RKA-P bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekretaris Daerah (Sekda), dan stakeholder terkait, Minggu (3/8).

Rapat berlangsung di ruang Banggar DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Agenda ini menjadi forum untuk memastikan sinkronisasi kebijakan antara eksekutif dan legislatif, sekaligus menajamkan prioritas pembangunan daerah agar APBD Perubahan benar-benar tepat sasaran.
Kepala Bappeda Tanjabtim, Ali Fahruddin menegaskan pentingnya pembahasan RKA-P untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan riil masyarakat.
“APBD Perubahan ini harus menjawab kondisi terkini dan mendukung target pembangunan. Kami pastikan setiap program yang disusun punya manfaat konkret,” katanya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabtim, Sapril, yang hadir langsung dalam rapat tersebut, menekankan pentingnya kolaborasi antar-OPD.
“Sinergi antara TAPD, Banggar, dan stakeholder lain sangat penting. Perubahan anggaran harus disiapkan matang agar pelaksanaan program berjalan optimal,”ujarnya.
Sementara itu, Ketua Banggar DPRD Tanjabtim, Zilawati mengingatkan agar setiap revisi anggaran tetap berlandaskan aturan.
“Kami dorong proses ini transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Anggaran harus tepat guna dan berdampak untuk masyarakat,”tegasnya.
Hasil pembahasan ini akan menjadi dasar penyusunan Ranperda APBD Perubahan 2025 yang selanjutnya dibahas lebih lanjut di rapat paripurna DPRD.***












