https://tpc.googlesyndication.com/simgad/14857051581796132365?
https://tpc.googlesyndication.com/simgad/14857051581796132365?

Kejari Tanjab Timur Borong Empat Penghargaan di Rakerda Kejati Jambi 2025

redaksi

JAMBI – Tahun 2025 menjadi momentum bersejarah bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur. Dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Jambi yang digelar di Hotel BW Luxury Jambi, Senin (8/12/2025), Kejari Tanjab Timur berhasil memborong empat piagam penghargaan sekaligus atas kinerja unggul di berbagai bidang.

Empat penghargaan tersebut meliputi Peringkat I Bidang Intelijen, Peringkat I Bidang Pengawasan, Peringkat II Bidang Tindak Pidana Khusus, serta Peringkat III Bidang Pemulihan Aset tingkat wilayah Provinsi Jambi.

Piagam diserahkan langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Timur, Dr. Beny Siswanto, S.H., M.H.

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi Kejaksaan Tinggi Jambi atas capaian dan konsistensi kinerja Kejari Tanjab Timur sepanjang tahun 2025.

Kerja Nyata Tanpa Banyak Sorotan

Kajari Tanjab Timur, Dr. Beny Siswanto, menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja nyata seluruh jajaran, meski dijalankan tanpa banyak sorotan publik.

“Prestasi ini adalah bukti kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Kejari Tanjab Timur dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan publik secara konsisten,” ujar Beny dalam

Kejari Tanjab Timur akan terus meningkatkan kinerja di seluruh bidang, mulai dari pidana umum, pidana khusus, intelijen, perdata dan tata usaha negara, hingga pelayanan masyarakat.

“Kami tidak ingin hanya bekerja terlihat, tetapi bekerja yang memberi manfaat. Komitmen kami adalah menjaga integritas, profesionalitas, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,”tegasnya.

PNBP Tembus 580 Persen

Dalam kesempatan tersebut, Kajari juga memaparkan rincian capaian kinerja Kejari Tanjab Timur sepanjang 2025. Di Bidang Pembinaan, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp2,21 miliar dari target Rp382 juta, atau setara 580,94 persen.

Kinerja Intelijen dan Penegakan Hukum

Pada Bidang Intelijen, Kejari Tanjab Timur melaksanakan berbagai kegiatan strategis, antara lain pengamanan 9 Proyek Strategis Daerah, pengamanan dan penyelidikan melalui kegiatan Lidpamgal, penyuluhan serta penerangan hukum sebanyak 12 kegiatan, empat kegiatan PAKEM, serta dua kegiatan kampanye anti-korupsi.

Sementara itu, di Bidang Tindak Pidana Umum, sepanjang Januari hingga Desember 2025 tercatat 121 SPDP masuk, 86 berkas dinyatakan lengkap (P-21), 99 perkara tahap II, serta 115 perkara telah dieksekusi. Selain itu, satu perkara berhasil diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

Penanganan Korupsi dan Pemulihan Keuangan Negara

Pada Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejari Tanjab Timur menangani lima perkara penyelidikan, lima penyidikan, tujuh pra-penuntutan, dua penuntutan, dan lima eksekusi perkara.

Salah satu capaian strategis yakni keberhasilan menyelamatkan keuangan negara dalam perkara korupsi Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis – Pelindo II Jambi (2019–2021) dengan total pengembalian ke kas negara mencapai lebih dari Rp1,66 miliar, terdiri dari uang pengganti dan denda.

Pemulihan Aset Capai Rp2 Miliar Lebih

Di Bidang Pemulihan Aset, Kejari Tanjab Timur mencatat penyelesaian 77 barang rampasan negara berupa kendaraan, kapal, kayu, hingga barang elektronik. Total nilai pemulihan aset sepanjang 2025 mencapai Rp2,07 miliar, berasal dari lelang, uang pengganti, uang rampasan, denda, serta penjualan langsung.

Apresiasi untuk Seluruh Pihak

Kajari juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Daerah, Forkopimda, hingga masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejari Tanjab Timur.

“Capaian ini adalah hasil kolaborasi seluruh bidang dan dukungan pemangku kepentingan. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum di Kabupaten Tanjung Jabung Timur,”pungkasnya.***

banner 325x300
Penulis: EngEditor: Hendri Rosta