MUARASABAK – Seorang warga Tanjung Solok, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Dedi Saputra, melaporkan kehilangan satu unit mobil Toyota Avanza G warna putih dengan nomor polisi B 2452 PFE. Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Dedi mengatakan, kehilangan mobil itu diketahui pada Kamis (4/12/2025) dan langsung dilaporkannya ke aparat kepolisian setempat. Ia berharap pihak kepolisian dapat menangani kasus tersebut secara serius dan profesional agar kendaraan miliknya segera ditemukan.
“Pada hari kejadian saya langsung melaporkan kehilangan mobil ini. Saya berharap pihak kepolisian dapat bekerja maksimal sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ujar Dedi.
Menurut Dedi, kasus pencurian mobil tersebut merupakan kejadian pertama yang terjadi di Kecamatan Kuala Jambi, sehingga menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
“Ini kejadian perdana di tempat kami. Saya berharap pelakunya segera ditemukan agar warga lainnya merasa aman,” katanya.
Dedi juga mengimbau masyarakat Kuala Jambi untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkirkan kendaraan di ruang terbuka atau fasilitas umum.
“Saya mengingatkan warga agar lebih berhati-hati dan waspada, karena kondisi keamanan sudah harus lebih diperhatikan,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil tersebut dilaporkan hilang di area lapangan Rest Area Dishub. Dari hasil penelusuran awal dan rekaman CCTV, kendaraan terlihat bergerak meninggalkan lokasi sekitar pukul 05.17 WIB.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Kuala Jambi bersama Polres Tanjung Jabung Timur masih melakukan penyelidikan dan upaya pencarian terhadap kendaraan tersebut.












