JAMBI – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur ditetapkan sebagai pilot project penerapan Aplikasi E-Integrity dan Risk Management Information System (RMIS) di Provinsi Jambi. Penetapan ini ditandai melalui Workshop Aplikasi E-Integrity dan RMIS yang digelar pada 21 hingga 24 Desember 2025 di Hotel Abadi & Convention Center, Kota Jambi, bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jambi.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 136 peserta yang berasal dari 42 Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Workshop dibuka oleh Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Jambi yang diwakili Koordinator Pengawas Bidang Administrasi Pemerintah Daerah (APD), Sumardi, ME.



Dalam sambutannya, Sumardi menegaskan bahwa penerapan E-Integrity dan RMIS merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“RMIS bukan sekadar aplikasi administratif, tetapi instrumen penting untuk membangun budaya sadar risiko. Pemerintah daerah harus mampu mengidentifikasi risiko sejak dini, memahami dampaknya, dan menyiapkan langkah mitigasi secara sistematis,” kata Sumardi.
Ia menjelaskan, Risk Management Information System (RMIS) merupakan sistem berbasis teknologi yang memungkinkan pengelolaan risiko dilakukan secara terintegrasi antarunit kerja. Melalui sistem ini, risiko dapat dikumpulkan, dianalisis, dan dipantau secara berkelanjutan.
“Dengan pemantauan risiko secara real-time, pimpinan daerah dapat mengambil keputusan yang lebih cepat dan tepat, karena didukung oleh data yang akurat dan terukur,” ujarnya.
Sumardi juga menyampaikan bahwa penunjukan Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai pilot project di Provinsi Jambi diharapkan dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya.
“Kami berharap Tanjab Timur dapat menjadi role model penerapan manajemen risiko berbasis digital, sehingga praktik baik ini bisa direplikasi oleh kabupaten dan kota lain di Jambi,”katanya.
Sementara itu, para narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Jambi dan BPKP Pusat memberikan penguatan teknis terkait implementasi aplikasi E-Integrity dan RMIS, termasuk integrasi sistem dalam mendukung pengawasan intern pemerintah.
Dalam implementasinya, manajemen risiko menitikberatkan pada tiga fokus utama. Pertama, komitmen bersama dari seluruh pihak, baik sebagai admin pemerintah daerah maupun sebagai pengguna di perangkat daerah, untuk secara konsisten mengidentifikasi, menganalisis, dan merespons risiko sesuai siklus manajemen risiko.
Kedua, pemanfaatan data secara optimal, di mana RMIS digunakan untuk menghasilkan data berkualitas yang dapat mendukung pengambilan keputusan strategis, termasuk dalam pencapaian tujuan organisasi. Ketiga, kolaborasi antarunit kerja atau perangkat daerah, guna memastikan sinergi dalam pelaksanaan mitigasi risiko.
“Manajemen risiko tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Diperlukan kolaborasi antarperangkat daerah agar mitigasi risiko benar-benar berdampak pada pencapaian tujuan pembangunan,”tambah Sumardi.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang diwakili oleh Inspektur Pembantu Wilayah (Irban) II, Sujimat, S.Sos, QRMP, menyampaikan bahwa penunjukan Tanjab Timur sebagai pilot project menjadi momentum penting dalam memperkuat sistem pengendalian intern pemerintah daerah.
“Penerapan E-Integrity dan RMIS merupakan bagian dari komitmen Pemkab Tanjab Timur dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan berbasis manajemen risiko,”kata Sujimat.
Menurutnya, keberhasilan implementasi RMIS sangat bergantung pada keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah, baik sebagai admin maupun pengguna sistem.
“Manajemen risiko tidak bisa berjalan optimal tanpa komitmen bersama. Seluruh perangkat daerah harus serius mengidentifikasi risiko pada setiap program dan kegiatan, serta menyusun mitigasi yang tepat agar tujuan pembangunan daerah dapat tercapai,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan data yang dihasilkan dari RMIS sebagai dasar pengambilan keputusan strategis.
“Data yang dihasilkan RMIS harus dimanfaatkan secara optimal, bukan sekadar formalitas pengisian aplikasi. Dari data itulah kita bisa melihat potensi risiko dan menentukan langkah perbaikan secara berkelanjutan,” tambahnya.
Para narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Jambi dan BPKP Pusat dalam workshop tersebut turut memberikan penguatan teknis terkait penerapan aplikasi E-Integrity dan RMIS, termasuk pentingnya kolaborasi antarperangkat daerah dalam pelaksanaan mitigasi risiko.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur diharapkan mampu menjadi role model penerapan tata kelola pemerintahan berbasis risiko dan penguatan integritas secara digital di Provinsi Jambi.












