TRIKORANEWS.COM, MUARASABAK – Mencuat dugaan kegiatan fiktif, di Alokasi Anggaran Kecamatan Muara Sabak Timur,Kabupaten Tanjung Jabung Timur ( Tanjab Timur) Tahun Anggaran 2023, yang saat ini jadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tidak tanggung – tanggung dana yang tidak dapat dipertanggung jawabkan tersebut, mencapai hingga ratusan juta rupiah.
Kegiatan yang diduga fiktif tersebut berupa, dana operasional dan dana pekerjaan fisik untuk dua Kelurahan di Kecamatan Muara Sabak Timur, yaitu, Kelurahan Muara Sabak Ilir dan Keluarahan Muara Sabak Ulu, serta beberapa kegiatan lainya, yang dananya sudah ditarik namun, kegiatan maupun pekerjaan fisik tidak dikerjakan.
Camat Muara Sabak Timur, Darohim saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, ia mengakui bahwa dana tersebut digelapkan oleh bendahara Kecamatan Muara Sabak Timur tanpa sepengetahuan dirinya, dengan jumlah anggaran berkisar Rp 400 Juta Rupiah lebih. Menurutnya, Bendahara telah memalsukan cap dan tanda tangan dirinya sebagai Camat.
“ Ia benar, ada uang yang telah ditarik namun kegiatannya nihil dan tidak bisa dipertanggung jawabkan alias fiktif, dan persoalan ini sedang dalam pemeriksaan BPK, kalau dari pengakuan bendahara saya, uang itu telah digunakanya untuk kepentingan pribadinya” kata Darohim.
Darohim juga mengakui bahwa dalam persoalan ini, ada kelalainya sehingga, dana tersebut dapat ditarik di bank. Pada saat penarikan, dirinya memang ada menanda tangani cek kosong yang diserahkan oleh bendahara dengan alasan nanti akan disesuaikan oleh bendahara, uang tersebut nantinya akan digunakan untuk apa.
“Iya betul persoalan ini memang tidak terlepas dari saya selaku Penanggung Jawab Pengelola Anggaran (PA), bendahara pada saat itu menyodorkan ke saya cek kosong yang tidak ada nilai uannya, saya sempat nanya kok cek nya kosong, tapi kata bendahara nanti akan disesuaikan dengan keperluan kegiatan pak. Itu kata bendahara, dan waktu itu saya juga kebetulan lagi tidak fokus dan saya akui kelalaian saya karena menanda tangani cek tersebut,”tuturnya.
Darohim juga meminta kepada Wartawan agar persoalan ini tidak dipublis, karena menurutnya sudah dalam proses pemeriksaan oleh BPK dan tinggal menunggu hasil audit pemeriksaan oleh BPK.
“Tolong lah jangan dipublis, saya bagaimanapun tetap akan tanggung jawab, dan ketika nanti hasil laporan pemeriksaan dari BPK selesai, uangnya tetap akan kita kembalikan, dan bendahara saya juga siap bertanggung jawab dalam pengembalian uang tersebut,” jelasnya.
Penulis : Engrosta












