MUARASABAK – Delapan tahun sudah Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Tanjung Jabung Timur dan Pemkab Lingga tak kunjung membuahkan hasil. Kesepakatan yang diteken pada 2017 itu, yang salah satunya memuat rencana pengembangan Pulau Berhala, kini dinilai mandek total.
Padahal, setiap tahun puluhan ribu wisatawan dari Jambi berangkat menuju Pulau Berhala melalui Kecamatan Nipah Panjang dan Sungai Itik, Kecamatan Sadu. Ironisnya, tak ada retribusi daerah maupun fasilitas penunjang seperti ruang tunggu di dermaga pemberangkatan.
Pengamat kebijakan publik dan aktivis lingkungan, Ari Suryanto, menilai stagnasi ini merugikan daerah dan berpotensi mengancam kelestarian alam.
“MoU ini jangan hanya jadi arsip berdebu di laci kantor bupati. Delapan tahun tanpa tindak lanjut itu terlalu lama. Pulau Berhala bukan sekadar destinasi wisata, tapi juga kawasan dengan ekosistem laut yang unik dan rentan. Tanpa pengelolaan resmi yang jelas, ancaman kerusakan lingkungan dan eksploitasi liar akan semakin besar,” kata Ari Ahad 10 Agustus 2025.
Ari mendesak DPRD untuk ‘menggedor’ Pemkab agar segera membuka kembali dokumen MoU, melakukan evaluasi, dan mengeksekusinya dengan langkah nyata.
“Penerapan retribusi, pembangunan fasilitas, hingga regulasi perlindungan lingkungan harus berjalan beriringan. Ini bukan hanya soal PAD, tapi soal keberlanjutan warisan alam untuk generasi berikutnya,” tambahnya.
Dorongan publik kini menguat agar pemerintahan Hj. Dillah–Muslimin Tanja memanfaatkan peluang ini sebagai motor penggerak pembangunan sektor pariwisata Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung.***












