https://tpc.googlesyndication.com/simgad/14857051581796132365?
https://tpc.googlesyndication.com/simgad/14857051581796132365?
Hukrim  

Tegas! Pemkab Tanjabtim Pimpin Mediasi, Konflik Kaswari dan Masyarakat Tak Jadi Meledak

redaksi

MUARASABAK – Ketegangan panjang antara PT Kaswari Unggul dengan masyarakat Desa Rantau Karya, Kecamatan Geragai, akhirnya mencapai titik terang. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur turun tangan tegas, memimpin mediasi yang sempat berlangsung panas namun berakhir dengan kesepakatan damai, Rabu (20/8).

Pertemuan penting itu digelar di ruang kerja Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Tanjab Timur. Jalannya rapat dikomandoi Kepala Badan Kesbangpol, Zekki Zulkarnaen, dengan dihadiri perwakilan Kanwil BPN Provinsi Jambi, unsur Polres Tanjab Timur, Kejaksaan Negeri, Danramil 0419/05 Geragai, Kepala Desa Rantau Karya, perwakilan masyarakat, serta manajemen PT Kaswari Unggul.

Sejak awal, atmosfer pertemuan berlangsung menegangkan. Perwakilan warga Rantau Karya menegaskan klaim mereka atas lahan seluas 96,5 hektar yang selama ini dikuasai PT Kaswari Unggul. Mereka mendesak agar hak warga diakui secara penuh, dan perusahaan tak lagi menguasai lahan tersebut.

Sementara dari pihak perusahaan, manajemen mencoba menahan diri. Namun ketegangan sempat meningkat ketika perbedaan argumen kian tajam. Situasi itulah yang membuat peran Pemkab menjadi penentu agar rapat tidak berubah menjadi ajang adu urat syaraf.

Setelah melalui diskusi alot, mediasi Pemkab akhirnya melahirkan kesepakatan strategis. Ada tiga poin krusial yang berhasil dituangkan, Kedua belah pihak berkomitmen menjaga kondusivitas di lapangan, serta menahan diri dari aksi-aksi yang berpotensi memicu konflik fisik.

Warga Rantau Karya diminta menyerahkan dokumen klaim kepemilikan lahan kepada Tim Penyelesaian Konflik untuk diverifikasi keabsahannya.

PT Kaswari Unggul siap melepas lahan 96,5 hektar apabila terbukti bukan hak perusahaan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Manajer PT Kaswari Unggul, Sunario, bahkan secara terbuka menyampaikan sikap perusahaan.

“Kalau memang terbukti bukan hak perusahaan, sesuai peraturan perundangan yang berlaku, kami akan melepasnya. Semua harus diselesaikan dengan mekanisme yang sah,” ujar Sunario.

Kepala Kesbangpol, Zekki Zulkarnaen, yang memimpin jalannya rapat, menegaskan bahwa Pemkab tidak akan membiarkan konflik berkepanjangan. Ia menekankan pentingnya semua pihak menghormati mekanisme hukum.

“Kami mendorong semua pihak untuk tidak terprovokasi. Jangan sampai ada gesekan di lapangan. Penyelesaian harus damai, tertib, dan berkeadilan,” tegas Zekki.

Pemerintah daerah berharap kesepakatan ini menjadi langkah awal penyelesaian sengketa lahan yang sudah lama membebani masyarakat. Bagi Pemkab, menjaga iklim investasi sama pentingnya dengan memastikan ketertiban sosial.

Dengan lahirnya kesepakatan ini, bara konflik yang nyaris meledak akhirnya bisa diredam. Masyarakat kini memiliki ruang legal untuk memperjuangkan haknya, sementara perusahaan menunjukkan sikap terbuka mengikuti aturan. Semua itu lahir dari mediasi tegas Pemkab Tanjab Timur yang berhasil menjinakkan konflik agar tak berubah jadi ledakan di lapangan.***

banner 325x300
Penulis: EngEditor: Hendri Rosta