TEBO – Percobaan pencurian dengan kekerasan di sebuah BRI-Link milik Khairunisah di Jalan Lintas Tebo–Bungo, Kilometer 04, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, berhasil digagalkan aparat Polres Tebo pada Senin (25/8/2025) sore.
Kejadian bermula sekitar pukul 16.30 WIB ketika seorang pria berinisial FE (23), warga Kabupaten Bungo, datang dengan modus mengisi bahan bakar sepeda motornya. Tak lama kemudian, ia berpura-pura hendak menarik uang di BRI-Link.
Saat korban RA (23) masuk ke dalam toko, pelaku tiba-tiba menodongkan sebilah parang dan memiting korban.
Korban sempat berteriak meminta pertolongan sehingga warga sekitar berdatangan. Menyadari aksinya terbongkar, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna silver.
Sekitar pukul 16.47 WIB, anggota Polres Tebo yang sedang berpatroli melihat pelaku melintas dan segera memberikan informasi kepada petugas lain.
Hanya berselang beberapa menit, tepat pukul 17.00 WIB, pelaku berhasil dihentikan di depan Mako Polres Tebo oleh anggota piket penjagaan.
Kapolres Tebo AKBP Triyanto melalui Plt. Kasi Humas Polres Tebo Ipda Ardimal Hagia membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku sudah diamankan oleh anggota dan kini dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam, atau Pasal 365 KUHPidana jo Pasal 53 KUHPidana tentang percobaan pencurian dengan kekerasan.***












