https://tpc.googlesyndication.com/simgad/14857051581796132365?
https://tpc.googlesyndication.com/simgad/14857051581796132365?

Puluhan Jurnalis Jambi Gelar Aksi Diam di Depan Polda, “Lakban di Mulut, Demokrasi Ikut Terkubur”

redaksi

JAMBI – Puluhan jurnalis dari berbagai organisasi pers di Jambi menggelar aksi diam di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, Rabu (17/9/2025). Mereka kompak mengenakan pakaian serba hitam dan menutup mulut dengan lakban, simbol perlawanan terhadap upaya pembungkaman kebebasan pers.

Aksi hening yang menggetarkan itu dipicu oleh insiden penghalangan liputan saat kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Polda Jambi, Jumat (12/9/2025). Tiga jurnalis, Dimas dari detik.com, Aryo dari kompas.com, dan Rudiansyah dari Jambi TV, dihalangi seorang anggota polisi ketika hendak meminta tanggapan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI dan Kapolda Jambi.

Insiden itu menyulut kemarahan komunitas pers. Empat organisasi jurnalis, yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), serta The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ), bersatu menyuarakan empat tuntutan:

1. Proses hukum terhadap aparat yang menghalangi kerja jurnalistik.

2. Permintaan maaf terbuka dari Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar.

3. Permintaan maaf terbuka dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

4. Pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI terhadap anggota Komisi III yang melakukan kunjungan kerja di Jambi.

Ketua IJTI Jambi, Adrianus Susandra, menegaskan insiden itu bukan sekadar penghalangan liputan, melainkan bentuk pembungkaman terhadap konstitusi.

“Diam kami adalah perlawanan. Lakban di mulut bukan simbol kelemahan, tapi peringatan. Jika suara pers dibungkam, demokrasi ikut terkubur,” tegas Kontributor iNews TV tersebut.

Menanggapi aksi itu, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, menyampaikan permohonan maaf. Ia menegaskan hubungan baik antara Polda Jambi dan insan pers selama ini, serta menyayangkan adanya ketidaknyamanan dalam liputan Komisi III DPR RI.

Namun, bagi para jurnalis, permintaan maaf saja tidak cukup. Aksi diam ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang tidak boleh dihalangi siapa pun.***

banner 325x300
Penulis: EngEditor: Hendri Rosta