https://tpc.googlesyndication.com/simgad/14857051581796132365?
https://tpc.googlesyndication.com/simgad/14857051581796132365?
Desa  

Kuala Dendang Gaspol Wujudkan Desa Mandiri

redaksi

MUARASABAK – Pemerintah Desa Kuala Dendang, Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, tancap gas memperkuat pembangunan desa lewat Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Program Ketahanan Pangan yang digelar di aula kantor desa, Jumat 8 Agustus 2025.

Kegiatan ini menghadirkan Kejaksaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Camat Dendang, serta Kepala Desa Kuala Dendang. Tujuannya adalah membekali perangkat desa dan masyarakat dengan pemahaman hukum serta strategi pengelolaan program pangan secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Kepala Desa Kuala Dendang, Abdul Samad Syam menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi desa untuk bergerak maju.

“Kami ingin seluruh perangkat dan warga desa memahami aturan main dalam mengelola program ketahanan pangan. Kalau kita paham hukum, kita bisa bekerja dengan tenang, fokus pada kemajuan, dan menghindari masalah di kemudian hari. Harapan saya, program ini benar-benar meningkatkan kemandirian pangan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Ari Julian, menegaskan dukungan penuh pemerintah kabupaten.

“Program ketahanan pangan bukan hanya soal menyediakan bahan pangan, tetapi memastikan sistemnya berkelanjutan. Kita mendorong desa-desa untuk kreatif mengembangkan potensi lokal, dari pertanian, perikanan, hingga olahan pangan,” paparnya.

Camat Dendang, Surya mengapresiasi kolaborasi yang terjalin dalam kegiatan ini.

“Kegiatan seperti ini menunjukkan keseriusan semua pihak dalam membangun desa. Saya harap semangat ini terus berlanjut, karena desa yang mandiri akan berkontribusi besar pada kemajuan kecamatan secara keseluruhan,” katanya.

Dari pihak Kejaksaan Negeri menekankan pentingnya aspek hukum dalam pengelolaan dana desa.

“Kejaksaan hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memberikan pendampingan hukum. Dengan begitu, perangkat desa bisa bekerja sesuai koridor, dan program ketahanan pangan berjalan tanpa hambatan hukum,” tegasnya.

Acara berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Antusiasme peserta menunjukkan bahwa warga Kuala Dendang siap bergerak menuju desa yang kuat secara hukum dan mandiri dalam pangan.***

banner 325x300
Penulis: EngEditor: Hendri Rosta