https://tpc.googlesyndication.com/simgad/14857051581796132365?
https://tpc.googlesyndication.com/simgad/14857051581796132365?
Hukrim  

Sabu & Ekstasi Dihabisi! Kejari Tanjab Timur Kirim Pesan Keras untuk Bandar Narkoba

redaksi

MUARASABAK – Tak ada ampun! Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Timur benar-benar menunjukkan ketegasannya. Kamis (21/8), puluhan barang bukti hasil tindak pidana umum yang sudah inkrah dimusnahkan habis-habisan. Dari sabu, ekstasi, hingga senjata tajam, semuanya dihancurkan di depan publik.

Di bawah komando Kajari Dr. Beny Siswanto, S.H., M.H, api dan palu besi jadi saksi bisu berakhirnya barang bukti yang sebelumnya sempat meresahkan masyarakat.

“Ada 34 perkara yang kami musnahkan. Dan yang paling banyak, kasus narkotika. Total 23 perkara,” ujar Beny dengan nada tegas.

Barang bukti narkoba yang ikut dilenyapkan tidak main-main. Sabu seberat 34,54 gram dan ekstasi 1,36 gram digilas, dicincang, lalu dibakar hingga tak menyisakan apa pun. Ditambah senjata tajam serta sejumlah barang bukti lainnya, semuanya dimusnahkan tanpa sisa.

“Kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan harus memastikan barang bukti ini tidak lagi bisa dipakai. Apalagi narkotika. Kita pastikan musnah dan tidak kembali beredar,” tandas Beny.

Suasana pemusnahan kian tegas dengan hadirnya lintas sektor, jajaran Polres Tanjab Timur, Pengadilan Negeri, TNI, hingga undangan lainnya. Pesannya jelas: perang terhadap narkoba bukan hanya slogan, tapi aksi nyata.

Beny menegaskan pemusnahan barang bukti dilakukan rutin empat kali dalam setahun.

“Ini kali kedua di 2025. Ke depan, setiap perkara yang inkrah akan langsung kita eksekusi,” pungkasnya.

Dengan langkah itu, Kejari Tanjab Timur seolah mengirim ultimatum keras.

“siapa pun yang bermain narkoba di Tanjab Timur, bersiaplah berakhir di meja hijau. Dan barang bukti kalian akan dimusnahkan, tanpa sisa!,” tegasnya.***

banner 325x300
Penulis: EngEditor: Hendri Rosta