https://tpc.googlesyndication.com/simgad/14857051581796132365?
https://tpc.googlesyndication.com/simgad/14857051581796132365?
Hukrim  

Skandal DAK SMK Jambi: Duit Rakyat Disikat Rp11,5 Miliar, 3 Tersangka, 1 Kabur!

redaksi

JAMBI – Uang rakyat miliaran rupiah yang seharusnya mengalir untuk meningkatkan fasilitas SMK di Jambi justru raib di tangan tikus-tikus berdasi. Polda Jambi mengumumkan babak baru skandal DAK Fisik SMK 2022 yang kini menjerat tiga tersangka baru.

Dua orang, RWS dan ES, telah meringkuk di sel tahanan sejak 18 Juli 2025. Sementara satu tersangka lain, WS, melarikan diri dan resmi jadi buronan.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol. Taufik Nurmandia, menegaskan bahwa para pelaku ini adalah hasil pengembangan dari kasus yang sebelumnya telah menyeret ZH, pejabat pembuat komitmen (PPK) di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

“Kerugian negara mencapai Rp11,5 miliar. Kami sudah menyita Rp8,5 miliar sebagai asset recovery, dan kami pastikan perburuan terhadap WS tidak akan berhenti,” tegas Taufik, Rabu (7/8/2025).

Penyidik menjerat para tersangka dengan pasal berlapis Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, ancaman hukuman maksimal menanti.

Kasus ini kembali menampar wajah dunia pendidikan. Uang yang semestinya membeli peralatan praktik utama demi masa depan siswa, justru digasak untuk memperkaya segelintir orang. Skandal ini ibarat duri di tenggorokan Jambi—dan polisi berjanji akan mencabut habis hingga ke akarnya.***

banner 325x300
Penulis: EngEditor: Hendri Rosta